Pra Musrenbang Desa Bira Bahas Rancangan RKPDesa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDesa Tahun 2028

www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDesa Tahun 2028, pada Senin (06/07/2026) bertempat di Gedung Masyarakat Desa Bira, Pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi dan menyepakati arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Pra Musrenbang Desa dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd. beserta anggota, Pendamping Desa Mudassir, Direktur BUMDes Berdaya Bira, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala PUSTU Desa Bira, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok UMKM, para Ketua RT dan RW, serta mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada (UGM).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P, dan membuka secara resmi kegiatan sekaligus memaparkan memaparkan capaian program-program yang telah dilaksanakan pada tahun 2026. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipaparkan oleh Sekretaris BPD sebagai bentuk masukan dan rekomendasi terhadap arah pembangunan desa. Setelah itu, Tim Penyusun RKPDesa mempresentasikan Daftar Usulan RKPDesa Tahun 2028 yang akan menjadi bahan usulan pada forum perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan partisipatif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan pembangunan melalui sesi tanya jawab yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kelompok diskusi. Masing-masing kelompok membahas dan menyusun usulan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai penutup, forum menyepakati pembentukan Tim Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Bira pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tim delegasi tersebut terdiri atas Kepala Desa, Ketua BPD, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Pra Musrenbang Desa ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang telah dihimpun dapat menjadi dasar penyusunan RKPDesa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Desa Bira dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.










