Rapat Teknis Penataan dan Pendataan Pekerja Pendatang Desa Bira

www.desabira.com — Pemerintah Desa Bira menggelar Rapat Teknis Penataan dan Pendataan Pekerja Pendatang pada Selasa (23/06/2026) pukul 09.30 WITA di Ruang Rapat Kantor Desa Bira. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P, dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd beserta anggota, para Kader Kesehatan Desa, Kepala Dusun, serta Ketua RT dan RW se-Desa Bira.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas pekerja pendatang yang berada di wilayah Desa Bira, sekaligus untuk memperkuat pelaksanaan pendataan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan Pekerja Pendatang Desa Bira. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berupaya memastikan seluruh pekerja pendatang yang beraktivitas di Desa Bira terdata dengan baik sehingga keberadaannya dapat dipantau secara tertib dan terkoordinasi.
Dalam arahannya, Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, kader kesehatan, kepala dusun, serta RT/RW dalam mendukung proses pendataan yang akurat dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pendataan pekerja pendatang merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban administrasi, keamanan lingkungan, serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang berbasis data.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa juga memberikan pembekalan kepada peserta rapat terkait mekanisme dan teknis pendataan pekerja pendatang. Selain itu, dibahas pula teknis penataan nelayan musiman yang selama ini datang dan beraktivitas di wilayah Desa Bira, sehingga keberadaan mereka dapat tercatat secara resmi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui rapat teknis ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pendataan serta pembinaan pekerja pendatang. Dengan demikian, pelaksanaan pendataan di Desa Bira dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah desa ke depan.








