Berita dan Kegiatan

Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKPDesa Tahun 2026 di Desa Bira

www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira.

Rapat dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bira, H. Andi Muh. Said, S.Pd. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bira, Murlawa, SE.,NL.P beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua dan Tim Penyusun RKPDesa, tokoh masyarakat, Kepala Dusun, serta para RT dan RW se-Desa Bira.

Proses pembahasan berjalan demokratis dan partisipatif, dengan seluruh peserta memberikan pandangan, masukan, serta persetujuan demi tercapainya rencana kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua BPD Desa Bira, H. Andi Muh. Said, S.Pd, menegaskan bahwa penetapan RKPDesa ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan sesuai aspirasi masyarakat. Sementara itu, Murlawa, SE.NL.P, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga penetapan RKPDesa 2026.

Dengan ditetapkannya Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2026, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, bermanfaat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bira.

Selengkapnya
Back to top button