Sosialisasi Perdes Tentang Pungutan Desa untuk Kebersihan Wilayah Pantai dan Pelabuhan di Desa Bira

www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Desa yang bersumber dari kegiatan kebersihan wilayah pantai dan pelabuhan, pada Senin pagi, 14 Juli 2025, pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bira.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bira Murlawa,SE beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bira H. Andi Muh.Said, S.Pd, Kepala Seksi Keselamatan UPT ASDP Bapak H. Syahyadi, S.E,M.M , Analis Tata Usaha Surnawati,S.Kom, Staf UPT ASDP Darwing beserta Kepala Dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bira menyampaikan bahwa Pungutan Desa ini bukan semata-mata untuk pendapatan, namun sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kenyamanan lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa Perdes ini sudah terbentuk sejak bulan Mei lalu dan sosialisasi ini adalah tindak lanjut sehingga penting agar memahami dasar hukum dan mekanisme pungutan.
Bapak H. Syahyadi, S.E,M.M Selaku Kepala Seksi Keselamatan UPT ASDP (Indonesi Ferry) beserta Tim menyambut baik adanya Perdes ini. mereka memberikan sejumlah saran dan pendapat yang positif. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Perdes dalam bentuk kolaborasi kegiatan kebersihan dan edukasi lingkungan.



