Berita

Kepala Desa Bira Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Award 2025

www.desabira.comKepala Desa Bira, Murlawa,SE.,NL.P kembali mengharumkan nama Desa Bira dengan meraih dua penghargaan bergengsi di ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Award 2025, yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Dua penghargaan tersebut adalah International ADR Award 2025 dan Indonesia ADR Award 2025.

Kegiatan ADR Award 2025 dilaksanakan dalam dua rangkaian acara, yaitu pada Selasa 04 November 2025 sampai Sabtu, 08 November 2025, bertempat di Quest Hotel, Denpasar, Bali. Acara ini dihadiri oleh berbagai toko nasional dan internasional, akademisi, mediator profesional, serta perwakilan lembaga penyelesaian sengketa dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Penghargaan Indonesia ADR Award 202 diserahkan langsung oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra (Cordinating Minister Of Law, Human Rights, Immigration, And Correction of The Republic Of Indonesia). Sementara itu, untuk penghargaan International ADR Award 2025 diserahkan langsung oleh Abraham Quadan (President of Asian International Dispute Resolution Association).

Kedua penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Kepala Desa Bira dalam mengembagkan praktik penyelesaian sengketa di tingkat Desa. Melalui pendekatan mediasi yang efektif, Kepala Desa Bira dinilai berhasil mendorong terciptanya budaya penyelesaian masalah secara damai, adil, dan partisipatif di lingkungan masyarakat Desa Bira.

Pada kesempatan tersebut, Murlawa, SE.,NL.P menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras masyarakat Desa Bira. Kami berkomitmen untuk terus membangun desa yang damai, sejahtera, dan berkeadilan melalui musyawarah serta penyelesaian sengketa yang bijak,” ujarnya usai menerima penghargaan di Denpasar.

Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Kepala Desa Bira menegaskan komitmennya untuk menjadikan Desa Bira sebagai Desa Mediasi dan konsisten dalam penerapan contohnya penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal dan musyawarah, sejalan dengan semangat pembangunan desa yang damai dan berkelanjutan.

Selengkapnya

Related Articles

Back to top button