Pemdes Bira Gelar Musyawarah Desa Verifikasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 dan Pengusulan Bansos


www.desabira.com— Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan musyawarah terkait pengusulan bantuan sosial (bansos) dan penidaklayakan penerima bantuan sosial.Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 13.30 WITA di Ruang Rapat Kantor Desa Bira tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan verifikasi dan pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan data yang menjadi dasar perencanaan dan pelayanan pembangunan desa dapat diperbarui dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P., dan dihadiri oleh BPD Desa Bira, Pendamping Desa Mudassir, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, serta Ketua RT dan RW se-Desa Bira.Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi terhadap data Indeks Desa Tahun 2026.

Selain itu, peserta musyawarah turut membahas pengusulan masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial serta penidaklayakan atau penghapusan penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.Proses verifikasi dilakukan melalui pembahasan bersama dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta unsur kewilayahan hingga tingkat RT dan RW. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi masyarakat Desa Bira.

Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P., dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah secara terbuka dan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Data yang telah diverifikasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial secara lebih tepat, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi ketentuan.

Musyawarah juga menjadi wadah bagi para Kepala Dusun, RT dan RW untuk menyampaikan informasi serta kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses pemutakhiran data tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan fakta dan perkembangan kondisi masyarakat di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Bira berharap proses Verifikasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 serta pengusulan dan penidaklayakan penerima bansos dapat menghasilkan data yang valid, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Bira dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

oplus_2
oplus_0
oplus_2
oplus_2
oplus_2
oplus_2