Berita dan Kegiatan

Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Pendata SDGS Desa

www.desabira.com – Mencermati Perencanaan untuk tahun 2023 yang berdasarkan peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, telah terselenggarakan musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2023 dan juga pembentukan tim penyusunan pendata SDGs Desa pada hari Jum’at Tanggal 10 Juni 2022 yang di mulai pukul 09:45 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bira beserta perangkat Desa serta staf Desa, Anggota BPD, Ketua PKK beserta anggota, P3MD Kec. Bontobahari, Ketua LPMD, Ketua LPTQ, Para Dusun serta Ketua RT/RW se Desa Bira.

Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Bira Bapak Murlawa,SE beliau menyampaikan terkait dengan pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa 2023 yang disesuaikan dengan Perbup yang didalamnya harus ada keterwakilan baik itu dari lembaga maupun dari toko masyarakat.

Kemudian, terkait dengan SDGs di sampaikan langsung oleh Bapak Sunandar,S.Mt, selaku Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)..

Musyawarah ini diadakan untuk mendukung kelancaran kegiatan pemutahiran data SDGs Desa maka dari itu perlu adanya relawan yang akan terjun dilapangan sesuai dengan TIM yang sudah dibentuk.

Mengingat pendataan ini merupakan proses pengumpulan dan pencatatan data yang memuat data kewargaan Desa yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa baik itu masalah ekonomi, sosial dan budaya yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan program dan pembangunan desa.

Semoga pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran data SDGs ini bisa berjalan lancar dan bisa memberikan dampak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa khususnya Desa Bira.

Show More
Back to top button