Berita dan Kegiatan

Musyawarah Desa Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Desa Bira

www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bira pada pukul 10.30 WITA.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, SE., NL.P, dengan agenda utama membahas penyesuaian pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta fokus penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Bira menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa Tahun 2026 mengalami penyesuaian yang cukup signifikan, dari semula sebesar Rp920.597.752,- menjadi Rp325.064.000,-. Penyesuaian ini mengharuskan pemerintah desa untuk menyusun kembali prioritas kegiatan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd beserta seluruh anggota BPD, Pendamping Desa Mudassir, Perangkat Desa, para Kepala Dusun serta RT dan RW.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi bersama, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati dan menyetujui penyesuaian pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan tetap berpedoman pada fokus penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun rincian penyesuaian penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang disepakati dalam APBDesa adalah sebagai berikut:

  1. Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp 9.750.000,-
  2. Pengembangan Sistim Informasi Desa sebesar Rp 6.800.000,-
  3. Insentif Guru PAUD dan TK/TPA sebesar Rp 91.680.000,-
  4. Insentif Bidan dan Perawat Desa sebesar Rp 18.000.000,-
  5. Insentif Kader Posyandu sebesar Rp 57.600.000,-
  6. Pemberian Makanan Tambahan sebesar Rp 4.098.000,-
  7. Insentif Kader Pembangunan Manusia sebesar Rp 8.400.000,-
  8. Pembangunan Penampungan Air Bersih sebesar Rp 58.886.000,-
  9. Papan Informasi Publik sebesar Rp 4.200.000,-
  10. Insentif Kader Desa Cerdas sebesar Rp 6.000.000,-
  11. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp 1.500.000,-
  12. Pelatihan Pengurus KDMP sebesar Rp 1.150.000,-
  13. Penanggulangan Bencana sebesar Rp 3.000.000,-
  14. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (BLT) sebesar Rp 54.000.000,-

Dengan disepakatinya penyesuaian tersebut, Pemerintah Desa Bira berharap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 tetap dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selengkapnya
Back to top button