Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Bira

www.desabira.com – Rabu, 08 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dimulai Pukul 13.00 WITA dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh.Said, S.Pd serta dihadiri oleh Kepala Desa Bira Murlawa,SE.,NL.P, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), P3MD Kecamatan Bontobahari, dan para Kepala Dusun.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas Pembangunan desa baik dari aspek pendapatan, belanja ,maupun pembiayaan.
Melalui Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa ke depan semakin akuntabel dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bira.



