Berita dan Kegiatan

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa Tahun 2020-2028

www.desabira.com – Jum’at, 02 Mei 2025 Pemerintah Desa Bira melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk tahun 2020-2028 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Bira tepat pukul 13.30 Wita. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa bersama BPD oleh karenanya ikut juga terjadi perubahan Tim Penyusun RPJMDesa.

Musyawarah ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Bira Murlawa,SE. Dalam sambutannya beliau beliau berharap tim yang dibentuk ini nanti agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian teknis pembentukan tim penyusun perubahan RPJMDesa oleh Sekretaris Desa Masnadi dimana tim ini berjumlah ganjil yakni 7 orang yang terdiri dari pembina, ketua tim, sekretaris tim dan anggota. Sementara untuk anggota ini juga terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, KPMD, dan unsur masyarakat. Untuk anggota tim yang komposisinya bersal dari tokoh perempuan harus memenuhi 30% dari jumlah tim yang dibentuk.

Dari penyampaian dan hasil musyawarah tersebut telah disepakati bahwa susunan tim penyusun RPJMDesa tahun 2020-2028 Desa Bira berjumlah 7 orang yakni terdiri dari Pembina Murlawa,SE, Ketua Tim Masnadi, Sekretaris Tim Syahruddin, Laura Listiani, Karnita septiamelia dan Arvina Dahlan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh.Said, S.Pd beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader Kesehatan Desa, KPM, Kepala Dusun beserta RT dan RW.

Selengkapnya
Back to top button