Musyawarah Desa Bira Bahas Ranperdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

www.desabira.com – Senin, 22 September 2025 pukul 09.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira, dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) esa Bira H. Andi Muh.Said,S.Pd dan dihadiri oleh Kepala Desa Bira Murlawa, SE.,NL.P beserta perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, kepala dusun, hingga para ketua RT dan RW.
Dalam forum musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait perubahan APBDesa yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, pemberdayaan,serta prioritas desa di tahun berjalan. Perubahan ini diharapkan dapat lebih menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan di Desa Bira.
Ketua BPD dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBDesa merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan yang dijalankan.
Sementara itu, Kepala Desa Bira, Murlawa, SE.,NL.P menyampaikan bahwa perubahan APBDesa dilakukan berdasarkan dinamika kebutuhan masyarakat dan penyesuaian kondisi keuangan desa. Beliau berharap hasil pembahasan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bira.
Musyawarah berjalan dengan lancar, partisipatif, dan penuh keterbukaan. Seluruh peserta memberikan masukan dan pandangan demi penyempurnaan Ranperdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa.




