Berita dan Kegiatan

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025 Desa Bira

www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerinth Desa (RKPDesa) untuk Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Bira pada hari Selasa, 04 Juni 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 09:00 Wita dihadiri oleh Kepala Desa Bira Murlawa SE sekaligus memimpin acara Musdes tersebut, Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd beserta Anggota, Pendamping Desa Sudirman ST dan Adril Akbar, Tokoh Masyarakat, Kadus, Bidan Desa, Perawat Desa serta para RT/RW.

Bapak Adril Akbar selaku Pendamping Desa memaparkan bahwa proses penyusun RKPDesa tahun 2025 dilakukan sesuai dengan peraturan Meteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa
  2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan di Desa;
  3. Melakukan Pencermatan ulang RPJMDesa;
  4. Penyusunan rencana RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa;
  5. Penyusunan rencana kegiatan serta desain tekhnis dan rencana anggaran biaya kegiatan;

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa tersebut menyepakati bahwa Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun 2025 berjumlah 7 orang yang terdiri dari unsur Aparatur Desa, Lembaga Desa, serta Masyarakat. Adapun daftar nama yang telah disetujui menjadi Tim Penyusun RKPDesa untuk tahun 2025 yaitu:

  1. Murlawa SE sebagai pembina
  2. Masnadi sebagai Ketua Tim
  3. Syahruddin sebagai Sekretaris
  4. Laura Listiani sebagai Anggota
  5. Andi Aryenni Arnas A.Md Keb sebagai Anggota
  6. Asistio Friadi sebagai Anggota
  7. Erwin sebagai Anggota

Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim RKPDesa merupakan acara rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya.

Show More
Back to top button