BPD Desa Bira Gelar Musyawarah Pembahasan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026

www.desabira.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bira menggelar Musyawarah Desa dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira.

Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Desa Bira Nomor 900/100/DB tanggal 17 Oktober 2026 perihal penyampaian rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Bira memfasilitasi kegiatan sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan musyawarah desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E., NL.P, Ketua BPD Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd beserta anggota, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, RT/RW, kader Posyandu, pembina TK/TPA, serta Direktur BUMDes.

Musyawarah ini menjadi forum bagi BPD bersama pemerintah desa dan unsur terkait untuk membahas rancangan perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Melalui forum musyawarah, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa Bira dalam proses pembahasan perubahan APB Desa. Keterlibatan berbagai unsur yang hadir juga menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Musyawarah berlangsung sebagai wujud sinergi kelembagaan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Bira, Kabupaten Bulukumba.

oplus_2
oplus_2
oplus_2
oplus_2