Berita dan Kegiatan

Desa Bira Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perdes No. 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Desa

www.desabira.com – Dalam upaya “mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa demi kemajuan bersama”, Pemerintah Desa Bira menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) No. 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Desa pada Kamis, 27 November 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bira.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bontobahari A. Arfhan Sukri, S.T., M.T beserta Kasi PPMD Kecamatan Bontobahari, Kepala Desa Bira Murlawa, S.E., NL.P, Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh. Said, S.Pd bersama anggota, perwakilan UPT ASDP Pelabuhan Bira, Dinas Perhubungan, Babinsa, Babinkamtibmas, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta para pemilik dan pengelola villa/penginapan di kawasan Pantai Panrangluhu.

Acara diawali dengan sambutan Camat Bontobahari, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan Perdes sebagai langkah penguatan regulasi pungutan desa yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Kepala Desa Bira menyampaikan materi sosialisasi terkait Perdes No. 2 Tahun 2025, menjelaskan dasar hukum, mekanisme pungutan, serta tujuan penerapannya. Ia juga memperkenalkan aplikasi yang akan digunakan dalam pengelolaan pungutan desa guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem pelaporan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, maupun masukan terkait implementasi Perdes. Diskusi berlangsung aktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan desa yang lebih baik.

Perdes No. 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Desa ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2025.

Pemerintah Desa Bira berharap kebijakan ini dapat memperkuat tata kelola desa, mendukung peningkatan pendapatan desa, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

oplus_2
oplus_2
oplus_2
oplus_2
Selengkapnya
Back to top button