Rapat Koordinasi Untuk Ketua Kader Posyandu Se-Desa Bira
www.desabira.com – Jum’at 03 Januari 2025 Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba mengadakan pertemuan dengan para Ketua Kader Posyandu di Ruang Rapat Kantor Desa Bira . Rapat Koordinasi dimulai Pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bira Murlawa, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun dan Ketua Kader Posyandu se-Desa Bira.
Pada rapat koordinasi tersebut Kepala Desa Bira menyampaikan kepada Ketua Kader Posyandu mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yaitu untuk bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Bidang Sosial.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut juga mengatur tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dasar Posyandu dengan memperluas fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu.